Tim Irban IV Perkuat Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan
PONOROGO – Inspektorat Kabupaten Ponorogo melalui Tim Pemeriksa Bidang (Irban) IV kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Pada hari Jumat, 14 November 2025, Tim Irban IV melaksanakan kegiatan pembinaan rutin kepada Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa Serangan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan Inspektorat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pengelolaan keuangan, aset desa, dan pelayanan publik.
Fokus Utama Pembinaan
Pembinaan yang berlangsung di Balai Desa Serangan ini berfokus pada beberapa aspek krusial:
-
Pengelolaan Keuangan Desa: Penekanan pada perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar transparan dan akuntabel.
-
Manajemen Aset Desa: Sosialisasi mengenai pencatatan, inventarisasi, dan pemeliharaan aset desa sebagai bentuk tertib administrasi.
-
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mendorong perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas dari praktik korupsi.
-
Kepatuhan Regulasi: Review dan diskusi mengenai peraturan-peraturan terbaru yang wajib diterapkan oleh pemerintah desa.
Ketua Tim dari Inspektorat Irban IV, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembinaan ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana konsultasi dan pendampingan. "Kami hadir untuk mendampingi, mengasistensi, dan memastikan Kepala Desa beserta Perangkatnya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Tata kelola yang baik adalah kunci menuju pembangunan desa yang berkelanjutan," ujarnya.
Respon Pemerintah Desa Serangan
Kepala Desa Serangan, Sri Asih, menyambut baik kegiatan ini. Beliau menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bimbingan yang diberikan oleh Inspektorat.
"Kami berterima kasih kepada Tim Irban IV Inspektorat Ponorogo. Kegiatan ini sangat penting bagi kami untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang aturan, terutama menjelang tahapan penggunaan anggaran berikutnya. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi yang diberikan," kata Sri Asih.
Komitmen Bersama Menuju Desa Akuntabel
Diharapkan, dengan adanya pembinaan secara berkala dari Inspektorat, kapasitas aparatur Desa Serangan dapat terus meningkat. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Serangan. (Mas Jack)