Serangan, Mlarak – Tim dari Kecamatan Mlarak pada Kamis, 30 Oktober 2025, telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Serangan Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin wajib yang bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan dana desa.
Tujuan dan Fokus Utama MONEV
Pelaksanaan MONEV APBDesa Serangan TA 2025 oleh tim kecamatan ini berfokus pada beberapa aspek krusial:
-
Realisasi Anggaran: Memverifikasi sejauh mana penyerapan anggaran telah mencapai target yang ditetapkan dalam APBDesa, baik untuk belanja pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun operasional pemerintahan.
-
Kesesuaian Pelaksanaan: Memastikan semua kegiatan dan proyek yang didanai APBDesa dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan (RPJMDesa, RKPDesa) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Tertib Administrasi dan Pelaporan: Meninjau kelengkapan dan ketepatan dokumen pertanggungjawaban, mulai dari bukti transaksi, laporan keuangan, hingga dokumentasi fisik kegiatan.
-
Kualitas Hasil Pembangunan: Melakukan pengecekan fisik di lapangan (jika ada proyek infrastruktur) untuk menilai kualitas dan manfaat hasil pembangunan bagi masyarakat.
Pelaksanaan Kegiatan di Balai Desa Serangan
Kegiatan MONEV ini dipusatkan di Balai Desa Serangan dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan tim pelaksana kegiatan (TPK). Tim kecamatan yang dipimpin oleh perwakilan dari Seksi Pemerintahan (atau Kasi PMD, sesuai struktur) memulai kegiatan dengan pemaparan progres realisasi APBDesa 2025 oleh Pemerintah Desa Serangan.
Selanjutnya, tim kecamatan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen keuangan dan administrasi. Mereka memberikan masukan konstruktif terkait tata kelola keuangan desa, khususnya mengenai standar pelaporan dan dokumentasi yang baik.
Hasil dan Rekomendasi Awal
Meskipun secara umum Desa Serangan menunjukkan komitmen yang baik dalam pengelolaan APBDesa, MONEV ini mengidentifikasi beberapa poin yang memerlukan perhatian:
-
Peningkatan Kapasitas SDM: Adanya rekomendasi untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, khususnya TPK, dalam hal pengadaan barang dan jasa di desa sesuai regulasi terbaru.
-
Percepatan Pelaporan: Ditekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan penyerahan laporan pertanggungjawaban, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Kepala Desa Serangan menyambut baik temuan dan masukan dari tim kecamatan, menyatakan bahwa MONEV adalah momen penting untuk mengukur kinerja dan melakukan perbaikan demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan profesional.
Penutup: Harapan untuk Akhir Tahun Anggaran
Dengan dilaksanakannya MONEV pada akhir Oktober 2025, Pemerintah Desa Serangan diharapkan dapat segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan. Tujuannya adalah memastikan sisa waktu dua bulan ini digunakan secara efektif untuk menuntaskan semua program yang tertunda dan menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi, sehingga APBDesa TA 2025 dapat ditutup dengan hasil yang optimal dan tanpa temuan signifikan. (Mas Jack)